Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai risiko ketidakseimbangan antara penerimaan dan penarikan dana (missmatch) perbankan berpotensi terjadi. Pasalnya, saat ini mayoritas dana deposito bank merupakan dana jangka pendek, yakni di bawah enam bulan.
"Bagaimana bisa mereka mendanai proyek-proyek jangka panjang seperti proyek-proyek pembangunan (infrastruktur)?," ujar Muliaman D Hadad, Ketua OJK, Rabu (17/9).
Jika penyaluran kredit jangka panjang ini nekat dilakukan oleh para bank, maka risiko missmatch sangat berpotensi terjadi. Oleh karena itu, menurut Muliaman, dibutuhkan model sumber pembiayaan baru.
Selain dari pasar modal, lembaga keuangan non bank juga dinilai bisa menjadi sumber pendanaan yang potensial. Dana-dana yang yang dihimpun perusahaan asuransi dan dana pensiun diniai bisa menjadi sumber fulus yang bisa dimanfaatkan.
Hal ini, kata Muliaman, menjadi salah satu perhatian OJK. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan aturan penunjang. Termasuk, aturan pendukung untuk menyempurnakan industri pasar surat utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News