kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.723   15,00   0,08%
  • IDX 6.479   -46,92   -0,72%
  • KOMPAS100 844   -5,01   -0,59%
  • LQ45 639   -5,82   -0,90%
  • ISSI 228   -0,59   -0,26%
  • IDX30 357   -3,31   -0,92%
  • IDXHIDIV20 433   -3,62   -0,83%
  • IDX80 96   -0,70   -0,72%
  • IDXV30 120   -0,64   -0,53%
  • IDXQ30 113   -1,02   -0,90%

OJK ajukan anggaran Rp 6,06 triliun pada tahun depan, untuk apa saja?


Senin, 18 November 2019 / 15:53 WIB
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memasuki ruangan untuk mengikuti Rapat Panja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018). OJK mengajukan anggaran untuk tahun 2020 sebanyak Rp 6,06 tri


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan anggaran untuk tahun depan sebanyak Rp 6,06 triliun. 

Pengajuan anggaran OJK di tahun 2020 tersebut naik sebanyak 9,64% dari rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT) 2019 yang telah melewati penyesuaian sebesar Rp 5,53 triliun. 

Baca Juga: Hampir mendekati target, begini realisasi pungutan OJK di 2019

"Struktur kegiatan administratif menjadi yang paling besar," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (18/11). 

Dalam postur anggaran OJK tersebut, terdapat empat rencana kegiatan. Pertama, kegiatan operasional dengan rencana anggaran sebesar Rp 1,28 triliun. Kedua, rencana kegiatan administratif dengan usulan anggaran sebesar Rp 4,37 triliun. 

Pihak OJK juga menyebut, anggaran tersebut juga akan dipakai untuk mendukung beberapa kegiatan strategis OJK seperti pelaksanaan operasional berupa perkantoran, remunerasi, pendidikan dan pelatihan pegawai, hingga pengembangan organisasi dan sumber daya manusia (SDM). 

Rencana ketiga, yakni kegiatan pengadaan aset dengan rencana postur anggaran sebesar Rp 400,42 miliar. Salah satu penggunaan anggaran tersebut yakni untuk pembelian serta pengadaan aset lancar dan non lancar milik OJK. 

Baca Juga: Hanya satu dari tiga direksi AJB Bumiputera yang lulus fit and proper test OJK?

Terakhir, anggaran sebesar Rp 35,09 miliar rencananya akan dialokasikan untuk kegiatan pendukung OJK sebagai sarana pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang OJK. 

Sementara itu, anggaran OJK di tahun 2020 juga akan berasal dari pungutan industri keuangan yang selama ini dilakukan OJK di tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×