kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

OJK ajukan anggaran Rp 6,06 triliun pada tahun depan, untuk apa saja?


Senin, 18 November 2019 / 15:53 WIB
OJK ajukan anggaran Rp 6,06 triliun pada tahun depan, untuk apa saja?
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memasuki ruangan untuk mengikuti Rapat Panja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018). OJK mengajukan anggaran untuk tahun 2020 sebanyak Rp 6,06 tri


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan anggaran untuk tahun depan sebanyak Rp 6,06 triliun. 

Pengajuan anggaran OJK di tahun 2020 tersebut naik sebanyak 9,64% dari rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT) 2019 yang telah melewati penyesuaian sebesar Rp 5,53 triliun. 

Baca Juga: Hampir mendekati target, begini realisasi pungutan OJK di 2019

"Struktur kegiatan administratif menjadi yang paling besar," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (18/11). 

Dalam postur anggaran OJK tersebut, terdapat empat rencana kegiatan. Pertama, kegiatan operasional dengan rencana anggaran sebesar Rp 1,28 triliun. Kedua, rencana kegiatan administratif dengan usulan anggaran sebesar Rp 4,37 triliun. 

Pihak OJK juga menyebut, anggaran tersebut juga akan dipakai untuk mendukung beberapa kegiatan strategis OJK seperti pelaksanaan operasional berupa perkantoran, remunerasi, pendidikan dan pelatihan pegawai, hingga pengembangan organisasi dan sumber daya manusia (SDM). 

Rencana ketiga, yakni kegiatan pengadaan aset dengan rencana postur anggaran sebesar Rp 400,42 miliar. Salah satu penggunaan anggaran tersebut yakni untuk pembelian serta pengadaan aset lancar dan non lancar milik OJK. 

Baca Juga: Hanya satu dari tiga direksi AJB Bumiputera yang lulus fit and proper test OJK?

Terakhir, anggaran sebesar Rp 35,09 miliar rencananya akan dialokasikan untuk kegiatan pendukung OJK sebagai sarana pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang OJK. 

Sementara itu, anggaran OJK di tahun 2020 juga akan berasal dari pungutan industri keuangan yang selama ini dilakukan OJK di tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×