Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil calon pemilik PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) yakni J-Trust untuk melakukan uji fit and proper test.
Muliaman D. Hadad Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan rencana akuisisi Bank Mutiara oleh J-Trust. "Kami akan panggil J-Trust setelah kelengkapan analisa," kata Muliaman, Kamis (23/10).
Adapun, regulator akan menganalisa laporan dari J-Trust, serta meminta rekomendasi dari regulator disana, yakni Jepang. Muliaman menambahkan, pihaknya akan meminta kepada J-Trust terkait rencana bisnis mereka untuk mengakuisisi Bank Mutiara.
"Kami akan menanyakan bank Mutiara akan diapakan? Kemudian mereka harus menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL)," tambah Muliaman. OJK memastikan akan menyelesaikan proses perizinan akuisisi Mutiara oleh J-Trust ini sebelum 21 November 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News