kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK tagih kelengkapan dokumen J Trust


Selasa, 07 Oktober 2014 / 08:35 WIB
OJK tagih kelengkapan dokumen J Trust
ILUSTRASI. Pencatatan perdana saham?PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/2/2023).


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah menetapkan J Trust sebagai pemenang dalam penjualan Bank Mutiara. Toh begitu, sampai saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum bisa melakukan uji kepatutan dan kelayakan atawa fit and proper test  terhadap investor asal Jepang itu.

OJK masih menunggu kelengkapan dari J Trust. Dus, Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK meminta LPS dan Bank Mutiara mendorong J Trust supaya melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.  "Kalau OJK ikut aturan saja. Selama belum melengkapi syarat ya belum bisa diproses," ujar Nelson kepada KONTAN, kemarin (6/10). 

Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS mengakui, LPS belum mendapatkan jadwal resmi fit and proper test. Berdasarkan peraturan, uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan paling lama 30 hari setelah persyaratan lengkap. "Saat ini kami fokus melengkapi persyaratan yang ada," jelas Samsu.

Targetnya, LPS dan J Trust bisa melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh OJK pada minggu ketiga bulan Oktober ini. Harapannya, pertengahan November 2014, proses pelepasan saham Bank Mutiara rampung. Tetapi, sebelum pelaksanaan fit and proper test, LPS masih harus menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 20 Oktober atau 25 Oktober mendatang.

"Jadi, nanti RUPS dulu kami lakukan, baru setelah itu fit and proper test di OJK," imbuh Samsu. J Trust sudah ditetapkan sebagai pemenang divestasi saham eks Bank Century tersebut. Kabar yang beredar, J Trust membeli Bank Mutiara sekitar Rp 4,5 triliun, lebih rendah  dana talangan pemerintah yakni Rp 7,94 triliun. Perusahaan investasi asal Jepang ini malah sudah menyetorkan uang muka sebesar 10% dari harga pembelian.

Saito Mitsuharu, Jurubicara Divisi Public Relations & Investor Relations J Trust mengatakan, pihaknya siap menanggung risiko hukum Bank Mutiara yang mungkin timbul di kemudian hari. "Kami telah memeriksa secara menyeluruh saat due diligence dan risikonya masih dapat kami tolerir," kata Saito.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×