Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Himpunan bank-bank negara (Himbara) menyepakati untuk membatasi bunga deposito special rate dari 6,75% menjadi 6,35%.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan akan melakukan pembicaraan dengan Himbara terkait rencana tersebut.
"Mesti bicara dulu dengan Himbara, tapi suku bunga memang sudah turun. Suku bunga koperasi saja sudah single digit," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News