kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

OJK dukung pembatasan bunga deposito spesial rate


Selasa, 26 September 2017 / 19:48 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang melakukan pembatasan bunga deposito spesial rate.

Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Management Krisis OJK bilang dengan langkah Himbara ini maka diharapkan akan menurunkan biaya dana perbankan.

"Karena faktanya ada beberapa deposan besar bank BUMN yang meminta bunga deposito spesial rate," kata Aslan kepada KONTAN, Selasa (26/9).

Bunga deposito spesial rate ini mempunyai bunga di atas counter rate. Bahkan kadang bunga spesial rate ini berada di atas capping bunga deposito OJK.

Dengan pembatasan bunga deposito spesial rate ini diharapkan akan mendukung program bunga kredit satu digit pemerintah.

Sebelumnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan akan membatasi bunga deposito spesial rate. Hal ini agar biaya dana perbankan cepat mengalami penurunan.

Maryono, Ketua Himbara mengakui memang ada kesepakatan antar bank BUMN untuk mengatur bunga deposito spesial rate di level tertentu.

Saat ini bunga deposito spesial rate Himbara sebesar 6,75%. Nantinya Himbara akan mematok batas atas maksimal bunga deposito spesial rate di angka 6,35%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×