Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan akan membatasi bunga spesial deposito. Hal ini agar biaya dana perbankan cepat mengalami penurunan.
Maryono, Ketua Himbara mengakui memang ada kesepakatan antar bank BUMN untuk mengatur bunga deposito special rate di level tertentu. Saat ini bunga special rate deposito Himbara sebesar 6,75%.
Nantinya, Himbara akan mematok batas atas maksimal bunga spesial deposito di angka 6,35%.
"Kesepakatan ini merupakan antisipasi dan langkah nyata Himbara mendukung kebijakan bunga kredit satu digit pemerintah," kata Maryono kepada Kontan.co.id, Selasa (26/9).
Di harapkan dengan kesepakatan batas atas bunga deposito Himbara ini maka bunga kredit perbankan ke depan bisa turun secara bertahap.
Sebagai gambaran saja, ada beberapa komponen pembentuk suku bunga dasar kredit. Di antaranya adalah harga pokok dana untuk kredit, biaya overhead dan profit margin.
Dengan semakin rendah komponen tersebut maka suku bunga kredit akan semakin rendah. Nantinya dalam penerapan bunga kredit bank akan menambah suku bunga dasar kredit dengan premi risiko.
Filianingsih Hendarta, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI bilang ada beberapa faktor yang mempengaruhi suku bunga kredit.
"Diantaranya adalah kualitas kredit dan efisiensi perbankan," kata Fili kepada KONTAN, Selasa (26/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News