Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemangkasan setoran dividen perbankan pelat merah ke pemerintah, dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu mendorong bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kekuatan lebih dalam mengembangkan bisnisnya.
"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai pembagian dividen bank BUMN untuk mendukung peningkatan modal dan pertumbuhan usaha," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Dengan begitu, Muliaman mengharapkan inisiatif ini dapat diikuti oleh bank lainnya termasuk oleh bank asing agar kemampuan permodalan perbankan nasional semakin kuat. Khusus untuk bank asing, kata Muliaman, OJK mengharapkan peran yang lebih besar dalam mendorong kegiatan perdagangan dan investasi (trade and investment).
"Terutama untuk membangun kerjasama bilateral dengan negara asal bank," ucapnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menyetujui pengurangan setoran dividen BUMN tahun buku 2015. Langkah ini, bertujuan perusahaan pelat merah memiliki keluasaan dalam mengembangkan bisnisnya.(Seno Tri Sulistiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News