kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.255   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.046   -19,48   -0,28%
  • KOMPAS100 1.052   -3,29   -0,31%
  • LQ45 827   -3,68   -0,44%
  • ISSI 214   -0,52   -0,24%
  • IDX30 423   -1,03   -0,24%
  • IDXHIDIV20 513   -0,18   -0,03%
  • IDX80 120   -0,47   -0,39%
  • IDXV30 125   0,97   0,78%
  • IDXQ30 142   0,03   0,02%

Tiga arahan OJK ke pelaku industri keuangan


Jumat, 16 Januari 2015 / 20:58 WIB
Tiga arahan OJK ke pelaku industri keuangan
ILUSTRASI. Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) agak tertekan di semester I-2023


Reporter: Christine Novita Nababan, Maggie Quesada Sukiwan | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengarahkan industri jasa keuangan kepada tiga hal di tahun 2015. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam pertemuan tahunan bersama pelaku industri jasa keuangan di Gedung Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Pertama, mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian. Kedua, meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan guna mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan. "Terakhir, meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat dalam mendukung pemerataan pembangunan," kata Muliaman.

Selain itu, Muliaman mengatakan, OJK berharap para pelaku jasa keuangan dapat memanfaatkan momentum reformasi struktural yang dimulai pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. " Ini untuk mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian nasional," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×