kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.003   -14,00   -0,08%
  • IDX 7.149   56,99   0,80%
  • KOMPAS100 986   9,56   0,98%
  • LQ45 724   6,58   0,92%
  • ISSI 254   2,09   0,83%
  • IDX30 392   3,45   0,89%
  • IDXHIDIV20 492   3,03   0,62%
  • IDX80 111   1,10   0,99%
  • IDXV30 137   0,67   0,49%
  • IDXQ30 128   1,10   0,87%

Tiga arahan OJK ke pelaku industri keuangan


Jumat, 16 Januari 2015 / 20:58 WIB
Tiga arahan OJK ke pelaku industri keuangan
ILUSTRASI. Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) agak tertekan di semester I-2023


Reporter: Christine Novita Nababan, Maggie Quesada Sukiwan | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengarahkan industri jasa keuangan kepada tiga hal di tahun 2015. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam pertemuan tahunan bersama pelaku industri jasa keuangan di Gedung Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Pertama, mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian. Kedua, meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan guna mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan. "Terakhir, meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat dalam mendukung pemerataan pembangunan," kata Muliaman.

Selain itu, Muliaman mengatakan, OJK berharap para pelaku jasa keuangan dapat memanfaatkan momentum reformasi struktural yang dimulai pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. " Ini untuk mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian nasional," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×