kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tiga arahan OJK ke pelaku industri keuangan


Jumat, 16 Januari 2015 / 20:58 WIB
Tiga arahan OJK ke pelaku industri keuangan
ILUSTRASI. Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) agak tertekan di semester I-2023


Reporter: Christine Novita Nababan, Maggie Quesada Sukiwan | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengarahkan industri jasa keuangan kepada tiga hal di tahun 2015. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam pertemuan tahunan bersama pelaku industri jasa keuangan di Gedung Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Pertama, mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian. Kedua, meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan guna mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan berkelanjutan. "Terakhir, meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat dalam mendukung pemerataan pembangunan," kata Muliaman.

Selain itu, Muliaman mengatakan, OJK berharap para pelaku jasa keuangan dapat memanfaatkan momentum reformasi struktural yang dimulai pada pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. " Ini untuk mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian nasional," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×