Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech lending terus tumbuh seiring peningkatan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat. Alhasil, jumlah aset industri juga ikut bertambah setiap tahun.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech mencatatkan nilai aset mencapai Rp 4,14 triliun hingga Maret 2021. Aset tersebut berasal dari penyelenggara konvensional Rp 4,04 triliun dan syariah Rp 103,43 miliar.
Pada periode yang sama, akumulasi penyaluran pinjaman menyentuh Rp 181,67 triliun. Dengan penyaluran pinjaman bulanan Rp 11,76 triliun baik dari pulau Jawa maupun luar Jawa. Sedangkan outstanding pinjaman Rp 19,03 triliun atau meningkat 24,28% secara ytd.
Baca Juga: Merger bank syariah ikut mendongkrak pertumbuhan fintech syariah di Indonesia
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan optimis bisnis fintech lending akan meningkat dibandingkan tahun lalu. Meski demikian, ia meminta semua pelaku industri agar cepat beradaptasi hadapi berbagai kondisi.
Untuk tahun ini, ada dua hal yang menjadi perhatian regulator yakni meningkatkan kualitas dan kontribusi pinjaman. Kualitas pinjaman bisa ditingkatkan dengan mempertajam penilaian kredit yang digunakan oleh penyelenggara. “Terkait kontribusi, kita ingin pembiayaan sektor produktif itu naik," kata Munawar beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan terus menciptakan iklim industri yang kondusif, berkembang, berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini dibarengi pendampingan kepada para anggota serta berkoordinasi dengan OJK.
"AFPI telah melakukan training dan sertifikasi kepada pemegang saham, direksi, komisaris serta sertifikasi yang lain untuk mendukung kepatuhan industri,” kata Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah.
Selanjutnya: Aliran Pinjaman Fintech ke Luar Jawa Cuma Naik Tipis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News