Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) selenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan melalui kegiatan ini diharapkan menjadi momentum kolaborasi bagi regulator, industri, dan masyarakat untuk mendorong penguatan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan.
“Kami harapkan industri fintech semakin signifikan perannya dalam memberikan manfaat nyata pada seluruh kegiatan perekonomian yang ada, dan tentu pada akhirnya secara signifikan memberikan porsi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (12/11).
Baca Juga: Mulai Awal 2024, Bunga Pinjol Turun
Hasan menekankan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat perlu peran dan dukungan semua pihak. Regulator misalnya, menyediakan kerangka kerja yang memungkinkan untuk inovasi berkelanjutan, komitmen industri pada praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab serta peningkatan literasi keuangan masyarakat agar dapat membuat keputusan keuangan dengan bijak.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Patria Sjahrir mengungkapkan sepanjang gelaran BFN, masyarakat akan diperkenalkan kepada berbagai jenis bisnis model fintech yang ada di Indonesia melalui berbagai program insentif dari berbagai perusahaan fintech terkemuka. Selanjutnya, juga meluncurkan program Indonesian Fintech Youth Community (INFINITY).
“Melalui INFINITY, AFTECH mengajak Generasi Milenial dan Gen Z di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dan dalam setiap kegiatan edukasi literasi yang diselenggarakan AFTECH Bersama regulator,” ungkapnya.
Baca Juga: Beradu Tawaran Pinjaman Digital, Cermat Berhitung Agar Tak Buntung
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan dalam mendukung ekonomi syariah pihaknya melakukan pengawasan terhadap anggotanya sehingga dalam melakukan kegiatan bisnisnya dapat sesuai dengan peraturan.
“Tentunya dapat sejalan dengan tujuan utama yaitu memajukan sektor ekonomi syariah khususnya yang berbasis fintech,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News