Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perusahaan asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan secara tahunan, tetapi mengalami penurunan secara bulanan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan asuransi jiwa syariah mencapai Rp 34,48 triliun per Mei 2025. Nilai itu tercatat meningkat 3,89%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Adapun nilai aset per Mei 2024 sebesar Rp 33,19 triliun," ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Selasa (10/7).
Secara bulanan, OJK mencatat nilai aset perusahaan asuransi jiwa syariah per Mei 2025 mengalami penurunan sebesar 0,11%, jika dibandingkan capaian per April 2025 yang sebesar Rp 34,52 triliun.
Baca Juga: OJK Catat Aset Perusahaan Modal Ventura Syariah Tumbuh 10% per Mei 2025
Sementara itu, kontribusi atau pendapatan premi yang dibukukan perusahaan asuransi syariah baik umum maupun jiwa menunjukkan peningkatan per Mei 2025.
OJK mencatat kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 11,17 triliun per Mei 2025. Nilai itu meningkat sebesar 0,23%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 11,14 triliun.
Secara keseluruhan, OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 72,53 triliun per Mei 2025. Nilai itu terkontraksi 1,33%%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Adapun pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 66,08 triliun. Nilai itu meningkat 3,43%%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya: Penyaluran Kredit yang Masih Lesu, Begini Strategi Bank Danamon
Menarik Dibaca: Blibli Mulai Buka Pre-Order Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7, Simak Promo Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News