Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, aset perusahaan penjaminan mencatatkan penurunan tipis per Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,54 triliun per Oktober 2024.
"Nilai itu menurun 0,47%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 46,77 triliun," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (13/12).
OJK juga mencatat nilai imbal jasa penjaminan perusahaan penjaminan per Oktober 2024 sebesar Rp 7,31 triliun. Nilai itu meningkat 12,13% jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,52 triliun.
Baca Juga: OJK: 44 Perusahaan Perasuransian Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum untuk 2026
Sementara itu, Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 pada 27 Agustus 2024.
Dia bilang Peta Jalan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja industri penjaminan, daya saing industri penjaminan, serta menjadi panduan strategis bagi seluruh stakeholder industri penjaminan di Indonesia.
Adapun Peta Jalan itu mempunyai visi untuk mewujudkan industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
Peta Jalan industri penjaminan memiliki tiga target makro. Pertama, terciptanya pemurnian usaha penjaminan.
Kedua, 90% portofolio perusahaan penjaminan diperuntukkan bagi UMKM dan koperasi. Ketiga, proporsi outstanding penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat menjadi 3,5%.
Selanjutnya: 3 Ide Penghasilan Pasif Bagi Profesional yang Super Sibuk di 2025
Menarik Dibaca: Promo Superindo Weekday 16-19 Desember 2024, Beli 1 Gratis 1 Nanas dan Nugget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News