Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan aset industri asuransi nonkomersial kembali terkontraksi pada Agustus 2026.
Pada periode ini, nilai aset industri asuransi nonkomersial tercatat turun 1,85% year on year (YoY) dari posisi Rp 222,48 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 218,37 triliun pada Agustus 2026.
“Total aset tercatat sebesar Rp 218,37 triliun atau terkontraksi sebesar 1,85%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026, Senin (5/10/2026).
Asuransi nonkomersial ini mencakup program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Nonkomersial Turun 2,80% pada Juni 2026
Kendati aset mengalami koreksi, tetapi industri asuransi nonkomersial berhasil mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 6,85% YoY dari Rp 127,19 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 135,91 triliun pada Agustus 2026.
Selain itu, nilai klaim asuransi nonkomersial juga mengalami kenaikan sebesar 7,95%, dari Rp 130,61 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 141,00 triliun pada Agustus 2026.
Sebagai informasi, total aset program perasuransian pada Agustus 2026 tercatat sebesar Rp 1.200,55 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 2,56% YoY dari posisinya di periode Agustus 2025 yang sebesar Rp 1.170,62 triliun.
Baca Juga: Turun Tipis, OJK Catat Aset Asuransi Nonkomersial Rp 217,96 Triliun per April 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














