Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan syariah multifinance mengalami peningkatan sebesar 9,96% secara year on year (YoY) atau tahunan per Januari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, nilai piutang pembiayaan syariah multifinance mencapai senilai Rp 27,92 triliun.
"Pertumbuhan itu didukung dengan peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa," ujarnya dalam lembar jawaban resmi RDK OJK, Jumat (7/3).
Baca Juga: Piutang Pembiayaan Syariah Multifinance Mencapai Rp 27,92 Triliun per Januari 2025
Pada tahun 2025 ini, OJK memproyeksikan pembiayaan syariah akan terus tumbuh positif yang ditopang oleh sejumlah faktor. Di antaranya adalah upaya untuk melakukan diversifikasi dan penambahan produk pembiayaan syariah baru.
"Diversifikasi dan penambahan produk saat ini telah diajukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan," tuturnya.
Asal tahu saja, OJK mencatatkan total piutang pembiayaan perusahaan multifinance senilai Rp 504,33 triliun per Januari 2025. Angka tersebut tumbuh sebesar 6,04% secara (YoY).
Adapun Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Januari 2025 sebesar 2,96%. Angka itu menurun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 2,70%.
Selanjutnya: AAJI Dorong Asuransi Jiwa Coba Strategi Ini guna Pertahankan Kinerja Premi Individu
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/3): Cerah hingga Hujan Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News