Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi umum dan reasuransi meningkat 12,89% secara tahunan atau year on year (YoY) pada Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, di periode tersebut premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 99,59 triliun.
"Secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 323,74%. RBC tersebut jauh di atas threshold sebesar 120%," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (1/10).
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Naik 0,56% Menjadi Rp 118,96 Triliun pada Agustus 2024
Sementara itu, OJK juga mencatat premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 0,56% secara tahunan menjadi Rp 118,96 triliun pada Agustus 2024.
Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil meningkat sebesar 5,82% YoY menjadi Rp 218,55 triliun, nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.
OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.132,49 triliun pada Agustus 2024. Jumlah ini meningkat 1,32% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1,117,75 triliun.
Selanjutnya: IHSG Ditutup Menguat 1,52% Pada Selasa (1/10), Intip Proyeksinya untuk Rabu (2/10)
Menarik Dibaca: MIND ID Komitmen Hilirisasi yang Berkelanjutan, Simak Caranya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News