kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.720   40,00   0,24%
  • IDX 8.360   -31,52   -0,38%
  • KOMPAS100 1.158   -2,30   -0,20%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 290   0,33   0,12%
  • IDX30 442   -1,48   -0,33%
  • IDXHIDIV20 509   -1,94   -0,38%
  • IDX80 130   -0,17   -0,13%
  • IDXV30 138   -0,17   -0,12%
  • IDXQ30 140   -0,52   -0,37%

OJK dan MAS Perbarui Kerja Sama Fintech, Dorong Inovasi Digital ASEAN


Selasa, 11 November 2025 / 10:18 WIB
OJK dan MAS Perbarui Kerja Sama Fintech, Dorong Inovasi Digital ASEAN
ILUSTRASI. OJK dan MAS menandatangani MoU fintech terbaru, memperluas kolaborasi AI, aset digital, dan sandbox untuk dorong ekonomi digital ASEAN.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui kerja sama di bidang teknologi keuangan (fintech). Kedua otoritas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama fintech di Singapura, Senin (10/11).

Penandatanganan ini memperbarui kesepakatan serupa yang telah dibuat pada 2018. Melalui MoU terbaru ini, OJK dan MAS sepakat memperluas kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital, termasuk pemanfaatan aset keuangan digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem fintech dan mendorong Indonesia serta Singapura menjadi pusat ekonomi digital di kawasan ASEAN.

Baca Juga: Satgas PASTI Mencatat 42.885 Nomor Kontak Dilaporkan Korban Penipuan Lewat IASC

Beberapa inisiatif utama yang tercantum dalam MoU ini mencakup:

  • Pertukaran ide dan praktik terbaik antara OJK dan MAS.

  • Peningkatan kerja sama industri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri.

  • Rujukan bagi perusahaan fintech potensial untuk berpartisipasi dalam regulatory sandbox di masing-masing negara.

  • Fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan fintech yang beroperasi sesuai peraturan dan ruang lingkup izin usaha yang berlaku.

Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong mengatakan, kemitraan OJK dan MAS telah terjalin kuat selama bertahun-tahun.

“Kedua lembaga berkomitmen untuk membina inovasi, menghadapi tantangan, dan memperkuat ekosistem fintech di ASEAN. Ini menandai langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/11/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menegaskan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab.

Baca Juga: OJK: Rekening Bank Ditetapkan Jadi Dormant Jika Sudah Tidak Aktif Lima Tahun

“Melalui kemitraan dengan MAS, OJK mendorong pengembangan keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” jelas Hasan.

Hasan menambahkan, kolaborasi ini juga mencakup uji coba bersama dan pertukaran pengetahuan di bidang regulatory sandbox, aset digital, pemanfaatan AI, serta inovasi keuangan berkelanjutan.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat inovasi, mendukung UMKM, memperluas inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN,” tuturnya.

Selanjutnya: Aset Krom Bank Melonjak 87,49% per Kuartal III-2025, Berikut Penopangnya

Menarik Dibaca: 13 Daftar Promo 11.11 Kuliner Favorit November 2025, JCO hingga HokBen Serba Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×