Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung pertumbuhan aset perusahaan dana pensiun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong untuk merencanakan kegiatan investasi yang didasarkan pada durasi masa kerja peserta (life-cycled funds).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, bagi peserta baru yang masih berada di awal masa kerja, investasi sebaiknya difokuskan pada instrumen yang menawarkan imbal hasil tinggi namun tetap terukur risikonya.
“Hal ini mungkin dilakukan untuk periode 10–15 tahun pertama. Setelah itu, perlu transisi yang baik ke portfolio investasi yang memberikan penghasilan tetap namun dapat memberikan imbal hasil yang baik, seperti obligasi,” jelas Ogi dalam keterangannya, Kamis (22/5).
Baca Juga: Industri Asuransi dan Dana Pensiun Bisa Jadikan ETF Emas Sebagai Alternatif Investasi
Kemudian pada periode 5 tahun terakhir menjelang pensiun, Ogi menyatakan bahwa investasi ditempatkan pada segmen pasar uang untuk memastikan ketersediaan asset yang likuid untuk membayar kewajiban yang akan jatuh tempo.
Hingga Maret 2025, total investasi dana pensiun sukarela tercatat sebesar Rp 371,40 triliun, naik 2,85% secara tahunan dari Rp 361,11 triliun pada Maret 2024. Investasi masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 37,39%, disusul deposito 23,84%, dan obligasi/sukuk 17,36%. Adapun porsi investasi di saham baru mencapai 5,97% dari total portofolio.
Baca Juga: Digempur Banyak Tantangan, Peserta Dapen Menyusut
Di sisi kepesertaan, jumlah peserta dana pensiun sukarela per Maret 2025 mencapai 5,28 juta orang, meningkat 1,32% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
OJK menilai ruang pertumbuhan masih terbuka luas, terutama dari sektor informal yang saat ini mencakup sekitar 58% struktur ketenagakerjaan nasional.
“Dengan pengembangan program pensiun untuk pekerja informal khususnya pada DPLK, diharapkan adanya peningkatan kepesertaan dana pensiun," tuturnya.
Selanjutnya: Jadwal SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini (26/5), Segera Perpanjang SIM A & C
Menarik Dibaca: Pelanggan 2.200 VA Masih Dapat Diskon Tarif Listrik 50% Terbaru? Ini Kata Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News