kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

OJK dukung merger MNC Bank dengan Bank Pundi


Kamis, 09 April 2015 / 22:20 WIB
ILUSTRASI. Produk kerajinan arloji dan kacamata kayu, Kalaniwood.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Bank MNC Internasional untuk merger dengan Bank Pundi Indonesia. Sebab OJK memang berkeinginan agar bank-bank kecil segera melakukan merger.

Menurut Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, secara formal, hingga sekarang proposal atau permohonan izin untuk merger antara MNC Bank dengan Bank Pundi belum diterima pengawas OJK. Tapi pihak MNC sudah berkomunikasi dengan Pengawas Bank secara informal mengenai keinginan tersebut," kata Nelson pada KONTAN via pesan pendek (SMS), Kamis (9/4).

Nelson enggan menjabarkan apa saja syarat yang diminta OJK agar izin merger tersebut disetujui. "Yang jelas syarat merger sudah ada dalam aturan formal," ujar Nelson.

Nelson menegaskan, keinginan untuk melakukan merger antar bank sesuai dengan harapan OJK. "Terutama untuk bank - kecil sangat kita dukung," pungkas Nelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×