kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.542   42,00   0,24%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

OJK dukung merger MNC Bank dengan Bank Pundi


Kamis, 09 April 2015 / 22:20 WIB
ILUSTRASI. Produk kerajinan arloji dan kacamata kayu, Kalaniwood.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Bank MNC Internasional untuk merger dengan Bank Pundi Indonesia. Sebab OJK memang berkeinginan agar bank-bank kecil segera melakukan merger.

Menurut Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, secara formal, hingga sekarang proposal atau permohonan izin untuk merger antara MNC Bank dengan Bank Pundi belum diterima pengawas OJK. Tapi pihak MNC sudah berkomunikasi dengan Pengawas Bank secara informal mengenai keinginan tersebut," kata Nelson pada KONTAN via pesan pendek (SMS), Kamis (9/4).

Nelson enggan menjabarkan apa saja syarat yang diminta OJK agar izin merger tersebut disetujui. "Yang jelas syarat merger sudah ada dalam aturan formal," ujar Nelson.

Nelson menegaskan, keinginan untuk melakukan merger antar bank sesuai dengan harapan OJK. "Terutama untuk bank - kecil sangat kita dukung," pungkas Nelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×