kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

OJK dukung merger MNC Bank dengan Bank Pundi


Kamis, 09 April 2015 / 22:20 WIB
OJK dukung merger MNC Bank dengan Bank Pundi
ILUSTRASI. Produk kerajinan arloji dan kacamata kayu, Kalaniwood.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Bank MNC Internasional untuk merger dengan Bank Pundi Indonesia. Sebab OJK memang berkeinginan agar bank-bank kecil segera melakukan merger.

Menurut Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, secara formal, hingga sekarang proposal atau permohonan izin untuk merger antara MNC Bank dengan Bank Pundi belum diterima pengawas OJK. Tapi pihak MNC sudah berkomunikasi dengan Pengawas Bank secara informal mengenai keinginan tersebut," kata Nelson pada KONTAN via pesan pendek (SMS), Kamis (9/4).

Nelson enggan menjabarkan apa saja syarat yang diminta OJK agar izin merger tersebut disetujui. "Yang jelas syarat merger sudah ada dalam aturan formal," ujar Nelson.

Nelson menegaskan, keinginan untuk melakukan merger antar bank sesuai dengan harapan OJK. "Terutama untuk bank - kecil sangat kita dukung," pungkas Nelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×