kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK: Efek pemutusan JP Morgan tak besar


Selasa, 03 Januari 2017 / 10:47 WIB
OJK: Efek pemutusan JP Morgan tak besar


Reporter: Dina Farisah, Galvan Yudistira, Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan segala hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank NA. Hal ini dilakukan pasca riset JPMorgan yang dinilai berpeluang menggangu stabilitas sistem keuangan nasional.

Pemutusan kerjasama ini tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama JP Morgan Chase Na tertanggal 9 Desember 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono. Pemutusan kontrak efektif berlaku pada 1 Januari 2017.

Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang, pemutusan kerjasama ini merupakan hak Pemerintah Indonesia. Sebab Kementerian Keuangan yang menunjuk JP Morgan sebagai salah satu bank persepsi dalam program amnesti pajak.

"Dampak pemutusan hubungan kerjasama ini tidak besar. JPMorgan hanya satu dari 70 bank persepsi. Masih banyak bank-bank lain yang memiliki jaringan yang sangat luas," kata Irwan kepada KONTAN, Senin (2/1).

Irwan menyesalkan JPMorgan sebagai lembaga riset independen tidak mengonfirmasi otoritas fiskal, moneter dan OJK mengenai kondisi ekonomi Indonesia sebenarnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen, Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pemutusan kerjasama ini tidak menjadi masalah karena masih banyak bank persepsi yang menerima setoran penerimaan negara.

Ia pun menegaskan bahwa JPMorgan tidak termasuk sebagai bank gateway yang menerima dana repatriasi luar negeri dari wajib pajak yang ikut amnesti pajak. JPMorgan Bank selama ini hanya sebagai bank persepsi yang menerima pembayaran pajak, termasuk uang tebusan amnesti pajak, bea masuk, cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Catatan saja, selain bank, JPMorgan juga memiliki lini bisnis sekuritas di Indonesia yaitu PT JP Morgan Securities Indonesia. Berdasarkan laporan keuangan JPMorgan Securities yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) per 30 September 2016, jumlah aset JPMorgan Securities Rp 1,24 triliun atau naik 16% secara tahunan.

Dari segi pendapatan usaha, JPMorgan Securities menorehkan Rp 53,6 miliar atau tumbuh 7,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×