kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK endus permasalahan Jiwasraya sejak audit laporan keuangan 2017


Sabtu, 25 Januari 2020 / 06:15 WIB
OJK endus permasalahan Jiwasraya sejak audit laporan keuangan 2017


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa Asuransi Jiwasraya sudah bermasalah sejak lama. Sejak mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK pada 2017, Riswinandi telah mengindikasi masalah tersebut.

“Indikasi ada permasalahan mulai terlihat karena dilakukan audit laporan keuangan Jiwasraya pada 2017. Pada kenyataannya, laporan keuangan tersebut tidak bisa diselesaikan karena ada pendalaman dari pencadangan,” kata Riswinandi di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1).

Baca Juga: Panja Komisi III fokus dalami aliran dana dan peran tersangka kasus Jiwasraya

Dari situ terjadi perubahan manajemen Jiwasraya sesuai dengan fit and proper test pemegang saham, Kementerian BUMN, lalu terpilih manajemen baru. OJK kemudian memanggil manajemen tersebut untuk menyampaikan permasalahan perusahaan.

“Direksi dan pemegang saham Jiwasraya melaporkan rencana penyehatan dan monitor pada 2018 untuk menyelesaikan kewajiban termasuk meninjau produk, seperti bunga [saving plan] yang terlalu tinggi dan berlaku hingga saat ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, pada 2018 produk JIwasraya tersebut masih berjalan dan terus dilakukan peninjauan. Setahun berikutnya, perusahaan membuat rencana penyehatan berupa strategi partner, holding asuransi dan rencana bersifat organik lainnya.

Baca Juga: Pulihkan kerugian, Kejagung telisik 1.400 sertifikat tanah milik tersangka Jiwasraya

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga membenarkan, ada lembaga keuangan yang bermasalah dan sudah dikomunikasikan kepada pengurus maupun ke pemilik. Pihaknya berharap dengan adanya pengaturan secara bertingkat di seluruh sektor agar kasus serupa tidak terulang lagi.

“Dari situ, ujungnya ada dana segar yang masuk ke industri keuangan,” ungkapnya.

Khusus kasus Jiwasraya, regulator telah menerima rencana penyehatan dari pemilik serta pengurus. Salah satunya menyetujui pendirian anak usaha Jiwasraya, yakni Jiwasraya Putra yang akan di-handle oleh empat perusahaan pelat merah, seperti Bank BTN, Pegadaian, Telkomsel dan KAI.

Baca Juga: Dianggap kalah dari Kejagung dalam mengungkap kasus Jiwasraya, ini pembelaan OJK

“Anak perusahaan ini nanti akan diambil alih investor dalam hal ini prosesnya diharapkan menghasilkan sejumlah uang di atas Rp 3 triliun – Rp 4 triliun bergantung dari negosiasi. Proses ini kami harapkan bisa ada respon,” lanjutnya.

Untuk pembentukan holding asuransi masih menunggu informasi detil dari Jiwasraya. Menurutnya, rencana pembentukan holding sudah ada namun mekanisme detil bisa ditanyakan ke Kementerian BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×