Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah finalisasi rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait penempatan investasi di instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas. Nantinya, industri dana pensiun terbuka kesempatan untuk berinvestasi di instrumen tersebut.
"Kami sedang menyelesaikan aturan mengenai ETF emas, yaitu sedang difinalisasi POJK-nya," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat konferensi pers di Alam Sutera, Tangerang, Kamis (23/10/2025).
Ogi mengatakan, investasi dana pensiun di ETF emas bisa menjadi alternatif karena diyakini lebih stabil dibandingkan instrumen lain.
Baca Juga: OJK Harap Instrumen ETF Emas Jadi Alternatif Investasi bagi Asuransi & Dana Pensiun
"Instrumen ETF gold lebih stabil untuk investasi mereka," ucapnya.
Sebelumnya, Ogi bilang ETF emas dapat menjadi instrumen investasi yang menarik karena nilai emas sendiri menunjukkan tren yang terus menanjak dan sistem perdagangannya juga jelas karena melibatkan kustodian.
"Kalau ETF emas merupakan instrumen yang ada sistemnya, ada custody-nya, ada perdagangannya. Jadi, kalau perlu uang, bisa dijual. Hal itu yang menyebabkan menarik," tuturnya.
Di sisi lain, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyebut apabila ketentuannya sudah ada, instrumen ETF emas bisa menjadi alternatif pilihan investasi dana pensiun.
"Tentunya setelah diizinkan OJK, produk tersebut akan menjadi alternatif instrumen investasi bagi dana pensiun," ungkap Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan.
Bambang tak memungkiri instrumen ETF emas yang dasarnya merupakan logam mulia saat ini banyak diminati. Dengan demikian, instrumen itu bisa menjadi peluang bagi dana pensiun dalam melakukan diversifikasi portofolio investasi.
Baca Juga: OJK: Energi Terbarukan Bisa Jadi Alternatif Investasi bagi Dana Pensiun
Namun, dia bilang, kekurangannya adalah ETF emas merupakan produk baru yang belum dapat diproyeksikan perkembangannya, terutama kinerja investasinya.
Meskipun demikian, Bambang mengatakan masing-masing dana pensiun tentu mempunyai arahan investasi dan pedoman kebijakan pengelolaan investasi. Mengenai besar atau kecilnya alokasi investasi ke ETF emas, dia menyebut hal itu tentu akan disesuaikan dengan kondisi kebijakan masing-masing dana pensiun.
Selanjutnya: CHANGAN Resmi Masuk Indonesia, Gandeng Indomobil Kembangkan EV dan SUV Premium
Menarik Dibaca: IHSG Diperkirakan Terkoreksi, Ini Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (27/10)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













