OJK telah mencabut izin usaha 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sepanjang Januari hingga akhir Juli 2026.
Kredit perbankan tumbuh 12,67%, tetapi yield terus menurun karena pembiayaan bergeser ke segmen korporasi yang menawarkan bunga lebih rendah.