kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK: Fintech lending model sempurna untuk patahkan tengkulak dan ekonomi biaya tinggi


Minggu, 20 Januari 2019 / 16:35 WIB
OJK: Fintech lending model sempurna untuk patahkan tengkulak dan ekonomi biaya tinggi


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun. Angka ini naik sekitar 784% secara year on year. Pada 2017, penyaluran pinjaman fintech lending baru mencapai Rp 2,56 triliun.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp 20 triliun pada 2018. Dengan begitu, realisasi penyaluran pinjaman fintech lending tersebut telah melebihi targetnya.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menjabarkan beberapa faktor pendorong pertumbuhan ini. Menurut dia, pendorong pertama adalah berkat adanya sosialisasi yang berkelanjutan dari perusahaan fintech lending, AFPI, dan OJK, serta pemberitaan positif dari media.

Sosialisasi dan pemberitaan yang dimaksud meliputi peran fintech lending sebagai alternatif pendanaan modern beserta potensi risikonya. “Hal tersebut telah memberi pemahaman yang baik bagi publik atas peran dari industri pendanaan alternatif ini,” kata Hendrikus kepada Kontan.co.id, Minggu (20/1).

Pendorong kedua adalah adanya kolaborasi fintech lending dengan jenis fintech maupun lembaga keuangan lain. Mulai dari sistem pembayaran digital, perbankan, pasar modal, perusahaan perasuransian, perusahaan pembiayaan, hingga e-commerce. Menurut Hendrikus, kolaborasi ini memberi kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi para pengguna.

Ketiga, menurut dia, AFPI telah menjalankan self regulatory melalui kode etik, aturan transparansi, dan perlindungan konsumennya. Hal ini dinilai telah membuat semakin baiknya keyakinan publik terhadap layanan fintech lending ini.

Menurut Hendrikus, layanan fintech lending dalam suatu lingkungan ekosistem yang sempurna akan memanjakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Alasannya, UMKM akan menerima layanan pendanaan yang sempurna, dari sektor hulu sampai dengan sektor hilir. Mulai dari pemasaran dengan harga terbaik, pengelolaan risiko, logistik, sampai dengan peningkatan kualitas layanan.

“Model yang sempurna ini adalah untuk mematahkan peran para tengkulak dan para pialang sebagai perantara yang sekaligus menyebabkan timbulnya biaya ekonomi yang tinggi,” kata dia.

Meskipun begitu, ia mengatakan, pertumbuhan signifikan oleh fintech lending pada 2018 baru lompatan awal. Lompatan lebih besar akan terjadi sejalan dengan tuntutan perubahan model layanan jasa keuangan oleh kaum milenial yang semakin menuntut kemudahan digital. Oleh karena itu, menurut dia, hal utama yang perlu dilakukan oleh para pelaku fintech lending ini adalah berkolaborasi dengan lebih banyak ekosistem ekonomi digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×