Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk memperkuat kompetensi pengendalian kualitas pengawasan Industri Jasa Keuangan (IJK).
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan kolaborasi itu untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada Industri Jasa Keuangan melalui berbagai program pelatihan yang bekerja sama
dengan sejumlah lembaga pelatihan di level nasional dan internasional, serta seluruh stakeholder terkait.
“Sebagai pengawas industri jasa keuangan yang dituntut untuk memiliki pemahaman yang tinggi atas industri yang kami awasi, kami secara konsisten terus melaksanakan program-program pengembangan SDM untuk dapat terus mengikuti perkembangan industri yang serba cepat dan dinamis,” kata Sophia dalam keterangan resmi, Senin (20/2).
Baca Juga: Ini Kabar Terbaru dari OJK Soal Pengenaan Sanksi Terhadap Akulaku Finance
Lebih lanjut, Sophia menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan kali kedua OJK bekerja sama dengan BPK RI dalam mengadakan pelatihan. Dia bilang sebelumnya kerja sama pernah terjadi pada 2023 mengenai penyelenggaraan pelatihan Audit Internal dan Investigasi di Badiklat PKN Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sophia berharap program pelatihan itu dapat meningkatkan kompetensi seluruh pegawai yang terlibat dalam QCQA Pengawasan di OJK. Dengan demikian, pegawai mampu memahami konsep Quality Management untuk mengidentifikasi dan mengembangkan mekanisme, serta tools QCQA yang lebih efektif pada sektor masing-masing.
Sophia menerangkan pelatihan Quality Control dan Quality Assurance berlangsung selama 4 hari sejak 19 Februari 2024 hingga 22 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News