Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap calon investor yang memiliki saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) adalah investor lokal, meskipun investor asing masih memperoleh kesempatan memiliki bank yang sebelumnya bernama Century ini. "Kami inginnya mengutamakan yang lokal," kata Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (5/6).
Lanjut Muliaman, OJK belum menerima informasi terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengenai proses divestasi Bank Mutiara yang kini tengah memasuki penawaran awal. "Kami belum terupdate oleh pemegang saham," tambah Muliaman.
Sebelumnya, ada 11 calon investor yang lolos dalam proses divestasi Bank Mutiara. Terdiri dari, empat calon investor yang berasal dari Indonesia, dan tujuh calon investor berasal dari mancanegara. Satu calon investor dilaporkan berasal dari Jepang, dua dari Singapura, satu dari Malaysia, satu dari Hongkong, dan dua berasal dari negara lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News