kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

OJK jaga rasio NPL fintech di angka 1%


Minggu, 21 Oktober 2018 / 09:53 WIB
OJK jaga rasio NPL fintech di angka 1%
ILUSTRASI. Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengutip data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2018, tingkat rasio non-performing loan pada penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending berada di angka 1,89%.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan tren rasio NPL pada industri fintech cenderung fluktuatif. 

"NPL P2P lending itu berkisar di 1%. Kadang-kadang 0,9. Sempat naik ke 1% naik lagi 1,2%, 1,3%, kemudian turun lagi,” ujar Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi di Bogor, Sabtu (20/10).

Dia mencontohkan, rasio NPL pada Desember 2017 ada di angka 0,99%. Sedangkan pada 18 Agustus 2018, NPL berada di angka 1,89%.

Menurut Hendrikus, tren rasio NPL yang fluktuatif pada industri fintech lantaran semakin banyaknya perusahaan fintech yang muncul. Karena pelaku fintech P2P lending setiap bulan bertambah, hal ini menyebabkan fintech belum dapat mengenali lingkungannya.

"Sehingga terkadang NPL-nya lebih tinggi di awal. Tapi dalam jangka satu sampai dua bulan, NPL-nya turun lagi,” katanya.

Hendrikus juga mengatakan, OJK mewajibkan fintech yang terdaftar di OJK wajib melaporkan posisi NPL-nya dari waktu ke waktu dan bisa diakses publik.

“Jika ada penyelenggara fintech yang lalai mempublikasikan NPL-nya, masyarakat bisa laporkan kepada OJK. Karena itu kewajiban. Kalau selama ini OJK inginnya NPL fintech 0%. Tapi untuk standar dari OJK mengenai NPL fintech di kisaran 1% dengan catatan jangan melampaui 2%,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×