Reporter: Ammar Rezqianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinamika nilai tukar rupiah membuka peluang peningkatan transaksi jual-beli valuta asing (valas) di perbankan. Meski begitu, hingga saat ini aktivitas tersebut belum menunjukkan lonjakan signifikan, sehingga bank masih mencatat volume transaksi yang relatif stabil.
Dalam sepekan terakhir, rupiah sempat melemah hingga menyentuh level Rp 17.002 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis (2/4/2026).
Pelemahan ini terjadi secara bertahap dalam beberapa pekan sebelumnya. Namun, per Sabtu (4/4/2026), rupiah kembali menguat ke kisaran Rp 16.980 per dolar AS.
Di tengah pergerakan tersebut, PT Bank CIMB Niaga Tbk menyebut transaksi valas belum mengalami perubahan berarti. Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menegaskan bahwa aktivitas nasabah masih berjalan normal.
Baca Juga: Ikuti Aturan, BCA Terapkan Threshold Transaksi Valas Baru per 1 April 2026
“Saat ini transaksi valas masih stabil. Tidak ada lonjakan akibat dinamika nilai tukar rupiah,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/4/2026).
Saat ini, CIMB Niaga menetapkan kurs jual dolar AS di level Rp 16.984 dan kurs beli Rp 16.969. Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga memastikan kesiapan layanan valas bagi nasabah, dengan kurs beli dolar AS Rp 16.945 dan kurs jual Rp 17.055 melalui platform digitalnya.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyampaikan bahwa pergerakan transaksi valas sangat bergantung pada kebutuhan nasabah.
“Pembelian dan penjualan mata uang dolar AS akan dipengaruhi oleh kebutuhan valas dari nasabah,” jelasnya.
Di sisi lain, analis menilai potensi peningkatan transaksi tetap terbuka seiring volatilitas rupiah. Analis Global Markets Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, mengatakan kondisi saat ini wajar memicu aksi jual valas pada level tinggi, sekaligus mendorong kebutuhan pembelian valas.
Namun, ia mengingatkan bahwa perhatian utama saat ini adalah ketersediaan pasokan valas domestik yang dapat memengaruhi dinamika transaksi ke depan.
Baca Juga: DHE SDA Wajib di Himbara, Likuiditas Valas Bank Swasta Tertekan
Sementara itu, kebijakan baru Bank Indonesia (BI) juga menjadi faktor yang perlu dicermati. Mulai 1 April 2026, BI menurunkan ambang batas (threshold) pembelian valas tunai dari sebelumnya US$ 100.000 menjadi US$ 50.000 per pelaku per bulan.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas rupiah di tengah fluktuasi.
“Penurunan threshold berpotensi menekan volume transaksi valas dan pendapatan bank dari segmen ini,” katanya.
Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai dapat memperbaiki likuiditas valas di perbankan.
Ke depan, bank diperkirakan akan lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan berbasis valas, seiring penyesuaian terhadap kondisi pasar dan regulasi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













