kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Keluarkan Izin Usaha Pergadaian untuk PT Gadai Sejahtera Indonesia


Minggu, 27 November 2022 / 09:35 WIB
OJK Keluarkan Izin Usaha Pergadaian untuk PT Gadai Sejahtera Indonesia
ILUSTRASI. OJK mengeluarkan izin usaha pergadaian untuk PT Gadai Sejahtera Indonesia


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis gadai di tanah air kian ramai dengan banyaknya pemain. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan izin baru untuk perusahaan pergadaian.

Terbaru, OJK memberi izin usaha untuk PT Gadai Sejahtera Indonesia yang beralamat di Jalan Mohamad Toha Nomor 240, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Bandung  pada 10 November 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono pun menegaskan  PT Gadai Sejahtera Indonesia wajib mencantumkan informasi secara jelas pada setiap kantor atau unit layanan, antara lain nama dan/atau logo perusahaan , nomor dan tanggal izin usaha serta pernyataan bahwa diawasi oleh OJK, dan waktu operasional.

Baca Juga: OJK Keluarkan Izin Usaha untuk 17 Perusahaan Pergadaian di 2022, Catat Daftarnya

Tingkat bunga pinjaman atau imbal jasa/imbal hasil bagi perusahaan pergadaian yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah, dan biaya administrasi juga wajib dicantumkan secara jelas.

“PT Gadai Sejahtera Indonesia diwajibkan untuk melakukan kegiatan usaha paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal izin usaha ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/11).

Terakhir, Ogi juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelaku usaha gadai yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×