kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Konsolidasi Bank Syariah Perlu Dilakukan untuk Redam Dominasi BSI


Selasa, 14 November 2023 / 17:38 WIB
OJK: Konsolidasi Bank Syariah Perlu Dilakukan untuk Redam Dominasi BSI
ILUSTRASI. Total aset BSI naik 14% menjadi Rp 320 triliun per September 2023


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbicara perbankan syariah di Indonesia tentu terkait juga dengan peta persaingan segmen tersebut yang terlihat tak seimbang. Mengingat, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sangat mendominasi dengan aset yang terlampau besar.

Seperti diketahui, BSI menutup periode September 2023 dengan total aset yang dimiliki senilai Rp 320 triliun. Angka tersebut masih mengalami pertumbuhan 14% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Jauh di bawah BSI, unit usaha syariah (UUS) milik PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menempati posisi kedua aset terbesar untuk segmen syariah dengan nilai Rp 61,46 triliun. Angka tersebut baru sekitar 19,2% dari total aset yang dimiliki BSI.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tak hanya sekedar mendorong untuk melakukan pemisahan atau spin off. Namun, akan juga diarahkan untuk melakukan konsolidasi.

Baca Juga: Bank Umum Syariah Geber Pendapatan Berbasis Komisi

Menurutnya, persaingan perbankan syariah di Indonesia saat ini bisa terbilang tak sehat. Mengingat, hanya ada satu bank saja yang besar untuk menikmati ‘kue’ syariah, sedangkan yang lain hanya menggarap segmen-segmen kecil.

“Kalau yang sekarang, kecil-kecil gitu gak akan nendang,” ujar Dian.

Oleh karenanya, ia berharap akan ada dua atau tiga bank lain yang bisa setara dengan BSI. Di mana, itu juga bisa bersaing dengan perbankan konvensional nantinya di masa yang akan datang.

Hanya saja, Dian tak ingin mengambil langkah pemaksaan untuk melakukan konsolidasi tersebut. Meskipun, menurutnya OJK memiliki kewenangan tersebut dari undang-undang.

“Yang kami lakukan semacam memberi desain konsolidasi, mana saja yang cocok dilakukan seperti bank mana dengan bank mana. Itu kemudian akan ditindak lanjut pembicaraan dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×