Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Sampai saat ini, sektor jasa keuangan belum memiliki Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan. Di samping itu, Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 ini merupakan turunan dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.
Visi dari cetak biru ini adalah Mewujudkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.
Selanjutnya visi tersebut didukung dengan empat misi. Pertama, Mengembangkan standarisasi kompetensi sumber daya manusia sektor jasa keuangan. Kedua, mengembangkan metode peningkatan kompetensi sumber daya manusia sektor jasa keuangan.
Ketiga, mengembangkan infrastruktur pendukung sumber daya manusia sektor jasa keuangan. Keempat, mengembangkan sumber daya manusia sektor jasa keuangan yang memiliki kompetensi digital.
Baca Juga: Ramai nasabah kehilangan duit di rekening, OJK angkat bicara
Dengan keempat misi ini, diharapkan Cetak Biru ini dapat mendorong terwujudnya SDM sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global dalam rangka meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan.
Guna mengoperasionalkan cetak biru tersebut, keempat misi dijabarkan lebih lanjut ke dalam 12 (dua belas) strategi pencapaian. Masing-masing strategi pencapaian tersebut akan dituangkan dalam program kerja yang jumlahnya mencapai 21 program yang akan dilakukan dalam periode 2021-2025.