Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan terkait permasalahan asuransi bermasalah yang mengalami gagal bayar masih abu-abu. Tampaknya, Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang selama ini diminta oleh OJK masih belum dipenuhi oleh beberapa perusahaan asuransi ini.
“ini kita tunggu bagaimana proses (RPK) yang berkembang supaya industri itu tetap bisa tumbuh,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono dalam talkshow, Senin (24/10)
Ogi bilang bahwa saat ini pihaknya mutlak meminta untuk perusahaan asuransi yang bermasalah ini untuk menyerahkan RPK terutama terkait penyuntikan permodalan dari para pemegang sahamnya.
Sebab, menurutnya, permasalahan utama yang terjadi saat ini ialah kewajiban perusahaan yang tidak segera terpenuhi yaitu membayar klaim dari pemegang polis yang telah jatuh tempo.
Baca Juga: Bisnis Gadai Swasta Terus Bertumbuh dan Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Ini Pendorongnya
“Yang menyebabkan ekuitasnya negatif itu bisa ditutupi sehingga (RBC) bisa kembali ke atas 120%,” imbuhnya.
Ogi juga menambahkan bahwa permasalahan asuransi yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari masalah-masalah di masa lalu, dimana infrastruktur dari perusahaan asuransi belum tertata dengan baik.
“Kondisinya investasi yang dilakukan perusahaan asuransi itu nilainya jatuh cukup signifikan dibandingkan nilai awal yang diinvestasikan di portofolio investasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini perusahaan asuransi bermasalah yang gagal bayar dan dalam proses penyusunan RPK ialah AJB Bumiputera 1912, Kresna Life, dan Wanaartha Life.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News