Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pembiayaan fasilitas dana tunai industri multifinance masih memiliki prospek positif hingga akhir tahun 2026 ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut hal itu didukung masih adanya kebutuhan pembiayaan masyarakat.
"Ke depan, pembiayaan dana tunai diperkirakan masih memiliki prospek yang positif hingga akhir 2026, seiring kebutuhan pembiayaan masyarakat," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026).
Baca Juga: Dinamika Perekonomian Berpotensi Dorong Kinerja Pembiayaan BNPL Multifinance
Meski tetap prospektif, Agusman menyampaikan industri multifinance perlu tetap memperhatikan penerapan prinsip kehati-hatian, kualitas pembiayaan, dan perlindungan konsumen.
Pada 2026, Agusman mengatakan pembiayaan fasilitas dana tunai mendominasi portofolio industri multifinance, dengan nilai sebesar Rp 38,10 triliun.
Dia bilang hal tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan likuiditas jangka pendek masyarakat masih menjadi pendorong pertumbuhan pembiayaan di sektor fasilitas dana tunai.
Dari sisi perusahaan multifinance, PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menilai mengoptimalkan pembiayaan dana tunai untuk segmen nasabah produktif bisa jadi peluang untuk meningkatkan kinerja pembiayaan.
Baca Juga: Peningkatan Pelaksanaan Ibadah Umrah Bisa Jadi Potensi bagi Multifinance Syariah
Namun, Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman menyampaikan pembiayaan dana tunai juga memiliki tantangan yang akan meningkatkan tingkat risiko atau Non Performing Loan (NPL).
"Jika fundamental ekonomi negara, yaitu daya beli masyarakat menengah ke bawah tidak bisa segera meningkat," ucapnya kepada Kontan.
Meski demikian, CNAF percaya bahwa pemerintah dapat menjaga indikator-indikator ekonomi terus membaik. Dengan demikian, berbagai risiko yang akan timbul bisa termitigasi.
Baca Juga: OJK: Potensi Pengembangan Bisnis Multifinance Syariah Masih Cukup Besar
Terkait kinerja industri, OJK mencatat, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,65 triliun per April 2026. Nilainya tumbuh 2,08% secara Year on Year (YoY).
Adapun kinerja tersebut didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,64% secara YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













