Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan tarif 19% yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia tidak serta merta menimbulkan tekanan langsung pada sektor keuangan secara nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa Indonesia masih punya ruang untuk meningkatkan ekspor ke AS, terutama jika dibandingkan dengan negara pesaing yang dikenakan tarif lebih tinggi.
“Dalam kondisi yang disruptif, kami mendukung upaya kita lebih lanjut meningkatkan daya saing sehingga kita bisa terus memanfaatkan peluang,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, (4/8/2025).
Baca Juga: Pantau Industri Pasar Modal, OJK Atur Kegiatan Promosi dan Influencer Keuangan
Ia menyebut enam produk utama ekspor Indonesia ke AS seperti alat listrik, alas kaki, minyak nabati, garmen, karet, dan furnitur mencapai nilai total sekitar US$ 14 miliar atau 52% dari total ekspor ke AS.
Untuk alat listrik, Indonesia menempati posisi terbawah dari negara-negara eksportir ke AS dengan nilai US$ 4,83 miliar. Namun, banyak negara pesaing dikenai tarif impor lebih tinggi, termasuk China.
Kondisi serupa juga terlihat pada produk alas kaki, di mana Indonesia berada di peringkat ketiga dengan ekspor senilai US$ 2,64 miliar, di bawah China dan Vietnam. Untuk minyak nabati, Indonesia menjadi eksportir terbesar kedua setelah Kanada.
Baca Juga: Pekan Ketiga Juli, Dana Asing Rp 10,49 Triliun Keluar dari Pasar Keuangan Domestik
Ia menegaskan pentingnya dukungan dari sektor jasa keuangan untuk mendorong ekspansi pelaku usaha ekspor.
“Utamanya adalah bagaimana kita bisa memperbaiki dan memperkuat terus iklim berusaha dan iklim investasi di Indonesia,” kata Mahendra.
Selanjutnya: Saham COIN Melesat 24,50% Kamis (7/8), Transaksi Tembus Rp 798,5 Miliar
Menarik Dibaca: Tips Bijak Menabung Ala Neo Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News