kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.745.000   4.000   0,23%
  • USD/IDR 16.419   -14,00   -0,09%
  • IDX 6.293   -179,28   -2,77%
  • KOMPAS100 907   -22,59   -2,43%
  • LQ45 716   -12,99   -1,78%
  • ISSI 196   -6,00   -2,97%
  • IDX30 373   -6,62   -1,74%
  • IDXHIDIV20 448   -6,64   -1,46%
  • IDX80 104   -1,98   -1,87%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,62%
  • IDXQ30 122   -1,97   -1,58%

OJK: Penurunan Daya Beli Dapat Berdampak Terhadap Industri Asuransi


Selasa, 18 Maret 2025 / 06:03 WIB
OJK: Penurunan Daya Beli Dapat Berdampak Terhadap Industri Asuransi
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli akan berdampak terhadap industri asuransi.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli akan berdampak terhadap industri asuransi. 

Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan lini bisnis asuransi yang akan terkena dampak dari adanya perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli adalah asuransi kredit.

Sebab, adanya faktor tersebut bisa menyebabkan masyarakat terganggu dalam melunasi kewajibannya. Dengan demikian, jumlah klaim asuransi kredit juga berpotensi meningkat.

"Perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli masyarakat tentunya akan berdampak baik langsung maupun secara tidak langsung kepada industri asuransi. Misalnya, perlambatan ekonomi dapat meningkatkan potensi klaim asuransi kredit," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (13/3).

Baca Juga: Penurunan Daya Beli Bisa Berdampak ke Asuransi Umum, OJK: Premi Masih Bertumbuh

Pada 2024, benar saja asuransi kredit menjadi lini bisnis dengan nilai klaim tertinggi. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat total klaim asuransi kredit mencapai Rp 18,47 triliun pada 2024. Nilai itu meningkat 5,4%, jika dibandingkan pencapaian pada 2023 yang sebesar Rp 16,88 triliun. 

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menerangkan penyebab kenaikan klaim asuransi kredit erat kaitannya dengan penurunan kualitas atau kolektibilitas kredit nasabah di bank yang bersangkutan. Khususnya, lemahnya seleksi risiko di pihak bank terhadap nasabah yang diikutsertakan pada asuransi kredit. 

“Selain itu, dari pihak asuransi, adanya fenomena perang harga asuransi kredit di antara para pelaku asuransi kredit. Dengan demikian, perolehan premi menjadi tidak ekonomi lagi atau di bawah tingkat risiko klaim,” kata Irvan kepada Kontan.

Lebih lanjut, Irvan mengatakan bahwa kenaikan klaim asuransi kredit akan sangat mempengaruhi kinerja asuransi. Hal itu juga tercermin dari perolehan premi pada tujuh lini bisnis yang mengalami kontraksi pada 2024, salah satunya asuransi kredit.

Baca Juga: Sikapi Putusan MK Soal Klaim Asuransi, OJK Tekankan 3 Hal Ini untuk Industri Asuransi

Selanjutnya: Cek Rekomendasi Saham ACES, AMMN, BULL, dan MDKA untuk Perdagangan Selasa (18/3)

Menarik Dibaca: Panduan Memilih Lemari Pakaian yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×