Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Korea Financial Services Commision (FSC) sepakat meningkatkan kerja sama di sektor jasa keuangan khususnya menghadapi era transformasi digital.
Kesepakatan tersebut terangkum dalam acara Indonesia – Korea financial Cooperation Forum yang digelar OJK bekerjasama dengan Korea Financial Services Commission dan Council on International Financial Cooperation (CIFC) di Jakarta, Selasa (10/9).
Forum dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, yang menyampaikan pesan mengenai pentingnya keseimbangan dalam mendorong inovasi di sektor jasa keuangan sekaligus memitigasi risiko yang dapat ditimbulkan.
Baca Juga: Bankir: OJK tak perlu ikuti saran Bank Dunia untuk awasi konglomerasi keuangan
“Perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan, sehingga menjadi penting bagaimana kita bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kerugian yang bisa muncul,” kata Nurhaida dalam keterangan tertulis pada Selasa (10/9).
Forum yang dihadiri sekitar 150 partisipan dari sektor jasa keuangan Indonesia maupun Korea itu mengangkat tema perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan dengan pokok pembahasan pada dua topik.
Pertama, perkembangan fintech dan masa depan industri jasa keuangan. Kedua, mengenai peran teknologi di sektor perbankan, industri keuangan non bank (IKNB) dan pasar modal
Pembicara dari kedua negara saling bertukar pengalaman dalam memaparkan perkembangan dan pemanfaatan teknologi di sektor jasa keuangan beserta pendekatan dan kebijakan yang ditempuh.
Dalam kesempatan terpisah, juga diselenggarakan bilateral meeting antara OJK dengan Korea FSC yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Riswinandi serta Vice Chairman Korea FSC Byungdoo Sohn beserta delegasi.
Wimboh menyampaikan bahwa fintech dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses layanan jasa keuangan di daerah-daerah. Untuk itu, Indonesia terbuka terhadap kerjasama di sektor jasa keuangan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas sektor jasa keuangan Indonesia untuk memanfaatkan teknologi dalam layanan jasa keuangan.
Baca Juga: Sampaikan kritik soal industri keuangan, Bank Dunia tak gandeng OJK
Selanjutnya OJK dan Korea FSC sepakat untuk semakin meningkatkan hubungan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui forum diskusi seperti yang diselenggarakan hari ini, mengingat forum-forum seperti ini sangat efektif dalam menjawab kebutuhan industri jasa keuangan di kedua negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News