Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia dalam paparanya bertajuk Global Economic Risk and Implications for Indonesia menganjurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut melakukan pengawasan terhadap konglomerasi keuangan.
Anjuran ini disampaikan Bank Dunia dalam rangka meminimalkan risiko krisis keuangan. Sebab mereka menilai ukuran konglomerasi keuangan di Indonesia sangat besar, bahkan sampai menguasai 88% aset industri perbankan.
Baca Juga: Antisipasi krisis, Bank Dunia anjurkan OJK awasi konglomerasi keuangan
Dalam sarannya, Bank Dunia juga meminta OJK membentuk divisi baru setingkat deputi komisioner pengawasan terhadap konglomerasi keuangan tadi. Semacam pengawas perbankan; pengawas pasar modal, maupun pengawas industri keuangan non bank (IKNB).
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, terkait paparan tersebut, pihaknya tak pernah diajak terlibat oleh Bank Dunia.
“Sehubungan dengan beredarnya, pemberitaan terkait presentasi Bank Dunia yang disampaikan kepada Presiden RI khususnya materi terkait sektor jasa keuangan tidak pernah dilakukan pembahasan terlebih dahulu dengan OJK,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (9/9).
Baca Juga: Usul Bank Dunia Soal Konglomerasi Keuangan Ditolak premium
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News