Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempermudah bank untuk membuka cabang di kawasan strategis pariwisata nasional atau KSPN.
Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, relaksasi ini akan dilakukan OJK dengan mengubah POJK No 6/POJK.03/2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank.
"Pembukaan jaringan kantor di kabupaten atau kota dalam kawasan strategis pariwisata nasional dikecualikan dari persyaratan ketersediaan alokasi modal inti," kata Heru dalam konferensi pers, Rabu (15/8).
Pembukaan jaringan kantor di kabupaten kota dalam kawasan strategis pariwisata nasional juga dikecualikan dari persyaratan perimbangan penyebaran jaringan kantor bank.
OJK juga melonggarkan kredit dalam rangka kepemilikan rumah tinggal. Sebagai kredit produktif dalam perhitungan rasio kredit produktif. Dengan ketentuan paling tinggi 20% dari total kewajiban penyaluran kredit atau pembiayaan kepada usaha produktif.
Sebagai gambaran, pemerintah menetapkan 10 destinasi baru untuk dikembangkan, empat destinasi yang dianggap prioritas adalah Danau Toba, Candi Borobudur, Kawasan Mandalika, dan Labuan Bajo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News