kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.974   1,00   0,01%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

OJK: POJK sustainable finance terbit semester 2


Minggu, 23 Juli 2017 / 19:40 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan peraturan mengenai pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance) terbit pada semester 2 2017. Peraturan dalam bentuk POJK ini akan diwajibkan ke semua industri keuangan dan pasar modal.

Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, dalam jangka pendek aturan ini bertujuan untuk membangun kesadaran untuk menerapkan ramah lingkungan dalam berbisnis.

“Kami mengarahkan industri keuangan selain berorientasi mencari keuntungan juga memperhatikan dampak lingkungan dan sosial,” ujar Sukarela, Kamis (20/7).

Ada 14 bank, baik bank umum dan bank syariah yang ditunjuk sebagai percontohan dalam proyek ini. Setelah terbit aturan ini, selain menyerahkan rencana program kerja ke OJK, indusri keuangan diharapkan bisa menyerahkan rencana pengembangan bisnis sustainable finance.

Terkait apakah nanti ada pembatasan pembiayaan ke sektor tertentu yang merugikan lingkungan, Sukarela menjelaskan, hal tersebut belum akan dimasukkan dalam POJK ini. Hal ini karena dalam tahap awal, POJK ini menekankan mengenai pengembangan model dan kesadaran pembiayaan berorientasi lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×