kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.798   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.133   100,74   1,25%
  • KOMPAS100 1.147   15,50   1,37%
  • LQ45 830   8,74   1,07%
  • ISSI 288   4,74   1,67%
  • IDX30 432   5,06   1,19%
  • IDXHIDIV20 517   4,52   0,88%
  • IDX80 128   1,58   1,25%
  • IDXV30 140   1,24   0,89%
  • IDXQ30 140   1,08   0,78%

OJK: POJK sustainable finance terbit semester 2


Minggu, 23 Juli 2017 / 19:40 WIB
OJK: POJK sustainable finance terbit semester 2


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan peraturan mengenai pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance) terbit pada semester 2 2017. Peraturan dalam bentuk POJK ini akan diwajibkan ke semua industri keuangan dan pasar modal.

Sukarela Batunanggar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, dalam jangka pendek aturan ini bertujuan untuk membangun kesadaran untuk menerapkan ramah lingkungan dalam berbisnis.

“Kami mengarahkan industri keuangan selain berorientasi mencari keuntungan juga memperhatikan dampak lingkungan dan sosial,” ujar Sukarela, Kamis (20/7).

Ada 14 bank, baik bank umum dan bank syariah yang ditunjuk sebagai percontohan dalam proyek ini. Setelah terbit aturan ini, selain menyerahkan rencana program kerja ke OJK, indusri keuangan diharapkan bisa menyerahkan rencana pengembangan bisnis sustainable finance.

Terkait apakah nanti ada pembatasan pembiayaan ke sektor tertentu yang merugikan lingkungan, Sukarela menjelaskan, hal tersebut belum akan dimasukkan dalam POJK ini. Hal ini karena dalam tahap awal, POJK ini menekankan mengenai pengembangan model dan kesadaran pembiayaan berorientasi lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×