Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8%.
Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pelaku usaha ultramikro sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, bunga pinjaman PNM Mekar sebelumnya berada di kisaran 18% hingga 25%.
Penurunan bunga tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pembiayaan bagi pelaku usaha kecil semakin terjangkau.
Baca Juga: Bersiap, BRI Group Pangkas Bunga PNM Mekaar!
"Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18% hingga 25% diturunkan menjadi 8%," ujar Maman, Senin (22/6/2026.
Menurut Maman, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui kegiatan usaha.
Selama lebih dari satu dekade, jutaan nasabah PNM Mekar menghadapi beban bunga pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengurangi biaya pembiayaan agar pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.
Untuk merealisasikan bunga pinjaman 8%, pemerintah menyiapkan subsidi sekitar 10%. Selain pembiayaan, program PNM Mekar juga tetap memberikan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan usaha bagi para nasabah.
Baca Juga: BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
Maman menjelaskan, implementasi kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti oleh PNM bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan payung hukum sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.
Penurunan bunga PNM Mekar juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan skema kredit murah dengan bunga di bawah 10%. Program itu masuk dalam agenda penyaluran kredit senilai Rp 1.200 triliun yang ditargetkan pemerintah pada 2026.
Skema pembiayaan tersebut menyasar pelaku usaha yang belum memiliki agunan, aset memadai, maupun kemampuan manajerial dan literasi keuangan yang kuat. Penyaluran kredit tetap dilakukan melalui PNM dengan pendekatan pembiayaan yang disertai pendampingan usaha.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/06/24/210935926/pemerintah-turunkan-bunga-pinjaman-pnm-mekar-jadi-8-persen?source=headline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














