kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Potensi restrukturisasi kredit akibat dampak corona lebih dari Rp 1.000 triliun


Selasa, 19 Mei 2020 / 08:05 WIB
OJK: Potensi restrukturisasi kredit akibat dampak corona lebih dari Rp 1.000 triliun
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

Di industri pembiayaan, sampai dengan 12 Mei 2020, dari 183 sebanyak 180 perusahaan sudah menerima permohonan restrukturisasi. Perusahaan-perusahaan tersebut sudah menyampaikan laporan kepada OJK terkait pelaksanaan program restrukturisasi.

Jumlah kontrak restrukturisasi yang disetujui sebanyak 1.484.768 kontrak dengan dengan nilai Rp 44,61 triliun. Jumlah itu diperkirakan akan semakin bertambah. Mengingat  658.222 kontrak sedang dalam antrean proses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×