Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
Di industri pembiayaan, sampai dengan 12 Mei 2020, dari 183 sebanyak 180 perusahaan sudah menerima permohonan restrukturisasi. Perusahaan-perusahaan tersebut sudah menyampaikan laporan kepada OJK terkait pelaksanaan program restrukturisasi.
Jumlah kontrak restrukturisasi yang disetujui sebanyak 1.484.768 kontrak dengan dengan nilai Rp 44,61 triliun. Jumlah itu diperkirakan akan semakin bertambah. Mengingat 658.222 kontrak sedang dalam antrean proses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News