kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

OJK: Proses Pembayaran Hasil Likuidasi Wanaartha Life Tahap 3 Tengah Berjalan


Jumat, 08 November 2024 / 05:52 WIB
OJK: Proses Pembayaran Hasil Likuidasi Wanaartha Life Tahap 3 Tengah Berjalan
ILUSTRASI. Pagar gedung kantor pusat WanaArtha Life di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tertutup usai digeledah Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan proses pembayaran hasil likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) masih berjalan saat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menerangkan Tim Likuidasi Wanaartha Life telah melakukan pembayaran tahap 1 dan tahap 2 kepada para pemegang polis (pempol).

"Tim Likuidasi sedang memproses pembayaran tahap 3 kepada pemegang polis dengan jumlah pembayaran secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (4/11).

Ogi mengatakan OJK akan terus memantau secara berkala proses penyelesaian likuidasi Wanaartha Life. Adapun proses likuidasi dilakukan setelah OJK mencabut izin usaha Wanaartha Life pada Desember 2022.

Baca Juga: OJK Ungkap Kabar Terbaru Soal Pembayaran Klaim Kresna Life hingga Wanaartha

Sebelumnya, Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) menyatakan pembagian proporsional hasil likuidasi Tahap Ketiga dilakukan mulai September 2024 dengan nilai pembagian sebesar Rp 80 miliar.

"Dana itu bersumber dari Dana Jaminan Asuransi," tulis Tim Likuidasi Wanaartha Life dalam keterangan resmi, Selasa (10/9).

Tim Likuidasi melakukan pembayaran proporsional Tahap Ketiga kepada Pemegang Polis yang tercatat pada Daftar Tagihan Pemegang Polis Yang Diakui dan Diakui Sementara per 26 Januari 2024 dan telah mengajukan konfirmasi penerimaan melalui Aplikasi Likuidasi Wanaartha atau WhatsApp admin Tim Likuidasi. Disebutkan pembayaran tersebut akan dilakukan dalam beberapa kloter mulai September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×