Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja aset industri dana pensiun bisa tumbuh sebesar 9%-11% sepanjang tahun 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono menuturkan, pertumbuhan aset dana pensiun bisa terwujud sesuai dengan proyeksi tersebut jika terjadi kolaborasi sinergi dan komitmen dari seluruh stakeholder.
"Termasuk juga dari kementerian lembaga yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam bentuk undang-undang maupun dari peraturan pemerintah pendukung daripada sektor jasa keuangan," kata Ogi dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day 2025, Senin (3/2).
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru tentang Rahasia Bank, Apa Saja Isinya?
Di sisi lain, OJK juga memproyeksikan aset industri asuransi jiwa bisa tumbuh sebesar 2%-4% pada 2025. Sedangkan untuk aset industri asuransi umum dan reasuransi diproyeksikan bisa tumbuh sebesar 9%-10% sepanjang tahun 2025.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset dana pensiun hingga akhir Desember 2024 senilai Rp 1.508,21 triliun. Nilai itu tumbuh sebesar 7,31%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Rinciannya, aset dana pensiun sukarela hingga Desember 2024 tercatat senilai Rp 382,54 triliun atau tumbuh sebesar 3,75% year on year (YoY) atau tahunan.
Selanjutnya: Jadi Sub Pangkalan, Pengecer Dipastikan Bisa Beli LPG 3 Kg dari Pangkalan
Menarik Dibaca: Metode THR Bisa Kurangi Kebiasaan Merokok lo, Ini Hasil Studinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News