kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.409   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.123   28,22   0,40%
  • KOMPAS100 1.037   6,50   0,63%
  • LQ45 808   5,85   0,73%
  • ISSI 223   0,48   0,21%
  • IDX30 422   2,44   0,58%
  • IDXHIDIV20 502   0,36   0,07%
  • IDX80 117   0,77   0,66%
  • IDXV30 119   -0,12   -0,10%
  • IDXQ30 138   0,29   0,21%

OJK resmikan kantor regional di Jabar


Minggu, 12 Maret 2017 / 14:35 WIB
OJK resmikan kantor regional di Jabar


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Gedung Kantor Regional 2 di Jawa Barat. Ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi dan pengawasan di daerah. 

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, kantor OJK di daerah akan menjadi ujung tombak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan industri jasa keuangan.

Muliaman bilang, Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK memiliki peran yang sangat strategis bukan saja dalam tugas stabilitas sektor keuangan, tetapi juga pengembangan perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Ini mengingat jumlah penduduk Provinsi Jabar adalah yang terbanyak di Indonesia.

“Saat ini, kami telah didukung oleh sembilan Kantor Regional yang membawahi 26 Kantor OJK Provinsi dan Kabupaten yang tersebut di seluruh Indonesia,” kata Muliaman, dari keterangan pers yang diterima KONTAN, Sabtu (11/3).

Kantor-kantor OJK di daerah selain bertugas mengawasi, juga harus mengutamakan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Misalnya mendorong pertumbuhan ekonomi seperti mengembangkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan sektor-sektor potensial daerah lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, pariwisata, serta ekonomi kreatif.

OJK juga telah memiliki program strategis dalam membuka akses keuangan yang sudah berjalan seperti program Laku Pandai, Jaring, Simpel. Juga, program lain dari pemerintan seperti penyaluran KUR dan kredit Perbankan maupun pembiayaan bagi sektor-sektor produktif, optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah.

“Begitu juga dengan beberapa inisiatif baru seperti model pembiayaan Fintech (peer to peer lending), pembiayaan UKM melalui pasar modal serta Program Pendampingan Inklusi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×