kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

OJK: Sampai kuartal pertama 2019, stabilitas sektor keuangan masih terjaga


Rabu, 24 April 2019 / 19:46 WIB
OJK: Sampai kuartal pertama 2019, stabilitas sektor keuangan masih terjaga


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan selama kuartal I 2019 dalam kondisi terjaga, sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan.

Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu (24/4), menyebutkan, Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan perekonomian global, terutama didorong penurunan pertumbuhan di advanced economies atau negara ekonomi maju. Untuk mendorong pertumbuhan, kebijakan moneter global akan lebih akomodatif, seperti yang disampaikan oleh The Fed maupun European Central Bank (ECB) mereafirmasi tidak akan menaikkan suku bunga pada 2019 ini.

Pelonggaran kebijakan moneter di negara maju turut mendorong meningkatnya likuiditas ke emerging markets, terlebih pertumbuhan ekonomi emerging markets lebih kuat. IMF meningkatkan proyeksi pertumbuhan Indonesia tahun 2019 dari 5,12% menjadi 5,24%.

Sejalan dengan sentimen tersebut, pasar keuangan di kuartal I 2019 menguat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) meningkat 4,43% secara kuartalan dengan investor asing membukukan net buy sebesar Rp 12,1 triliun.

Penguatan juga terjadi di pasar obligasi. Imbal hasil atau yield di pasar SBN turun di semua tenor secara rata-rata sebesar 38 bps, dengan investor asing membukukan net buy sebesar Rp 73,9 triliun.

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan meneruskan tren pertumbuhan di kuartal I 2019. Kredit perbankan tumbuh 11,55% secara year on year (yoy), sementara piutang pembiayaan tumbuh 5,17% yoy, menguat dibandingkan periode sebelumnya.

Pertumbuhan kredit sektor pertambangan dan konstruksi meningkat signifikan masing-masing tumbuh 31,5% yoy dan 27,1% yoy. Kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh sebesar 9,5% yoy.

Penghimpunan dana juga menunjukan kinerja yang positif. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan meningkat dibanding kuartal sebelumnya, per kuartal I 2019 tumbuh 7,18% yoy.

Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi mampu menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 44,3 triliun dan Rp 25 triliun pada kuartal I 2019. Di pasar modal, korporasi menghimpun dana Rp 28 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak enam perusahaan. Sementara itu, total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp 762 triliun, meningkat 5,8% dibandingkan periode sama tahun 2018.

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable. Risiko kredit berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,51% dengan NPL net 1,12%. Sementara itu, rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,71% dengan NPF net 0,62%.

Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio posisi devisa neto (PDN) perbankan sebesar 2,16%, di bawah ambang batas ketentuan.

Pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga pada level yang memadai, tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,03% dan 113,18%. Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp 1.250 triliun pada akhir Maret 2019, dinilai berada pada level cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.

Pertumbuhan industri jasa keuangan juga masih didukung permodalan yang kuat. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan meningkat menjadi sebesar 23,97% pada Maret 2019. Sementara itu, risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 457%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

“Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap pertumbuhan intermediasi sektor jasa keuangan nasional,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×