kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Sebut Finaccel Digital Indonesia Ubah Nama Menjadi KrediFazz Digital Indonesia


Kamis, 09 Mei 2024 / 20:49 WIB
OJK Sebut Finaccel Digital Indonesia Ubah Nama Menjadi KrediFazz Digital Indonesia
ILUSTRASI. (Kedua dari kiri ke kanan) Gledys Sinaga, Training & Capacity Building Manager AFPI; Anita Wijanto, Direktur Utama KrediFazz; dan Andy N. Gultom, Direktur External Affairs Kredivo


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan perubahan nama penyelenggara fintech peer to peer lending PT Finaccel Digital Indonesia.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan OJK, PT Finaccel Digital Indonesia berubah nama menjadi PT KrediFazz Digital Indonesia. 

Baca Juga: 101 Pinjol Legal Terbaru Per April 2024 dari OJK

Perubahan nama tersebut ditetapkan pada 26 April 2024 dan tertuang dalam surat pengumuman Nomor PENG-15/PL.02/2024. 

Dalam pengumuman tersebut, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157157157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang diterima.

Baca Juga: Ini Penyebab Pinjol Ilegal Marak Menurut AFPI, Cek Daftar Pinjol Legal & Ilegal 2023

Berdasarkan situs resmi perusahaan, angka TKB90 KrediFazz pada 9 Mei 2024 sebesar 95,09%.

Adapun total akumulasi pinjaman perusahaan sejak berdiri tercatat sebesar Rp 50,90 triliun. Sementara itu, total akumulasi pinjaman sepanjang tahun berjalan sebesar Rp 3,36 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×