Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan teknologi membawa perubahan signifikan terhadap proses pembiayaan. Alhasil, proses pembiayaan kini makin cepat, mudah, dan inklusif.
"Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam Kuliah Umum di Indonesia Banking School (IBS) dikutip berdasarkan keterangan resmi, Sabtu (24/10/2026).
Seiring hal itu, Agusman menambahkan pemanfaatan layanan pembiayaan digital juga harus dibarengi dengan pemahaman yang memadai mengenai risiko dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal.
"Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” ucapnya.
Baca Juga: OJK Longgarkan SLIK, CNAF Tetap Selektif Menyalurkan Pembiayaan
Agusman mengatakan bahwa di tengah kemudahan teknologi, masyarakat juga harus tetap mengedepankan kehati-hatian. Sebab, kemudahan akses pembiayaan harus diimbangi dengan kemampuan membayar dan pemahaman atas risiko yang menyertai.
Lebih lanjut, Agusman menerangkan pembiayaan digital memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Selain itu, turut mendukung pengembangan sektor produktif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dia juga bilang kemudahan akses pendanaan yang ditawarkan berpotensi menjadi pendorong bagi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital," tuturnya.
Agusman menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mendorong pertumbuhan industri pembiayaan digital di Indonesia. Alhasil sektor industri terus menunjukkan tren positif dan pertumbuhan signifikan.
Baca Juga: OJK Pangkas Target Piutang Pembiayaan Multifinance Jadi Tumbuh 2%-4% pada Akhir 2026
Per Agustus 2026, Agusman menyampaikan nilai baki debet layanan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 13,61 triliun. Nilainya tumbuh 36,57% secara tahunan atau Year on Year (YoY), dengan total 27,71 juta rekening.
Sementara itu, outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring sebesar Rp 106,94 triliun per Agustus 2026. Nilainya meningkat 22,07% secara YoY, dengan jumlah pengguna mencapai 189,77 juta akun yang terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).
Agusman menekankan bahwa pertumbuhan industri pembiayaan digital harus disertai dengan tata kelola yang baik, serta pelindungan konsumen yang kuat. Oleh karena itu, dia bilang OJK akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan guna mendorong industri yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan, sekaligus memitigasi berbagai risiko, seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan atau fraud, dan risiko terhadap konsumen.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Multifinance Masih Tumbuh hingga Kuartal III-2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














