kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

OJK Longgarkan SLIK, CNAF Tetap Selektif Menyalurkan Pembiayaan


Jumat, 23 Oktober 2026 / 06:10 WIB
OJK Longgarkan SLIK, CNAF Tetap Selektif Menyalurkan Pembiayaan
ILUSTRASI. Direktur Utama CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Belva Safina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan untuk menjaga kualitas portofolio di tengah kebijakan pelonggaran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) perusahaan saat ini masih berada di kisaran 2%.

Menurut dia, CNAF akan tetap menyeleksi calon debitur secara ketat dan memastikan proses penyaluran pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan risiko secara menyeluruh.

Baca Juga: Transaksi Digital Tumbuh 39,24%, Penggunaan QRIS Melonjak 75,8%

Terkait kebijakan OJK yang menghapus catatan kredit di bawah Rp 1 juta dari SLIK, Ristiawan menilai perusahaan pembiayaan tidak bisa hanya mengandalkan informasi dalam sistem tersebut untuk menilai kelayakan calon debitur.

Kebijakan pelonggaran SLIK ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kredit pemilikan rumah (KPR).

Bagi industri multifinance, kebijakan ini juga berpotensi membuka peluang untuk menjangkau calon debitur baru.

“Dalam melakukan penilaian calon debitur, selain menggunakan informasi SLIK, CNAF juga mempertimbangkan berbagai aspek lainnya, seperti kemampuan bayar konsumen, riwayat pembayaran yang tersedia, serta profil risiko calon debitur,” ujar Ristiawan kepada Kontan, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, CNAF tetap menjalankan analisis kelayakan pembiayaan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Bank Jakarta Terus Perkuat Fondasi Keuangan

Dengan demikian, keputusan pembiayaan tidak hanya ditentukan oleh catatan kredit dalam SLIK, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan calon debitur memenuhi kewajiban angsurannya.

Meski demikian, Ristiawan mengakui bahwa perubahan kebijakan SLIK berpotensi memengaruhi ketersediaan informasi yang digunakan dalam penilaian risiko kredit.

Karena itu, CNAF terus mengevaluasi efektivitas parameter dan proses penilaian kredit atau credit scoring. Evaluasi dilakukan agar sistem penilaian tetap sesuai dengan perkembangan kebijakan, karakteristik calon debitur, serta kinerja portofolio pembiayaan perusahaan.

Penyesuaian terhadap sistem penilaian internal akan dilakukan apabila diperlukan.

Adapun terkait potensi kenaikan NPF, Ristiawan menyebut risikonya akan bergantung pada profil masing-masing debitur dan efektivitas mitigasi risiko yang diterapkan perusahaan.

Baca Juga: Kenaikan Klaim Asuransi Marine Cargo Lebih Tinggi Dibanding Premi, Ini Kata Asei

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, CNAF akan memperkuat analisis kelayakan calon debitur, memantau ketepatan pembayaran angsuran sejak awal, serta menerapkan sistem peringatan dini atau early warning system.

Langkah ini ditujukan untuk mendeteksi potensi penurunan kualitas pembiayaan sedini mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×