CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.296   51,70   0,71%
  • KOMPAS100 1.122   5,01   0,45%
  • LQ45 884   -2,52   -0,28%
  • ISSI 222   2,31   1,05%
  • IDX30 455   -2,18   -0,48%
  • IDXHIDIV20 550   -3,95   -0,71%
  • IDX80 128   0,18   0,14%
  • IDXV30 138   -1,11   -0,80%
  • IDXQ30 152   -0,85   -0,55%

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga di Awal 2022


Rabu, 02 Maret 2022 / 20:13 WIB
OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga di Awal 2022
ILUSTRASI. Gedung OJK


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,26 triliun atau 93,8 persen yoy.

Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2022 masih terjaga meskipun terdapat peningkatan rasio NPL gross menjadi sebesar 3,10% dengan NPL nett stabil pada 0,88%.

Sedangkan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun menjadi 3,25%. Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2022 tercatat sebesar 1,65% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%.

Baca Juga: Perbankan Optimistis Tahun Ini Ekspansi Kredit Segmen Korporasi Tumbuh Lebih Baik

Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Januari 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 156,76% dan 34,73%, di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50%dan 10%.

Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,78% atau jauh di atas threshold.

Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang juga meningkat masing-masing sebesar 530,8% dan 311,1% yang berada jauh di atas threshold 120%. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

“OJK terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan. OJK bersama Pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” pungkas OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×