kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga di Awal 2022


Rabu, 02 Maret 2022 / 20:13 WIB
OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga di Awal 2022
ILUSTRASI. Gedung OJK


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

Sepanjang Februari 2022, indeks saham cenderung menguat seiring optimisme pelonggaran PPKM. IHSG menguat sebesar 3,88 persen mtd dan relatif lebih tinggi dari negara emerging market lainnya. Investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp17,51 triliun, terutama ke saham sektor perbankan dan komoditas.

Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Januari 2022 (data sementara) mencatatkan tren peningkatan dengan kredit tumbuh sebesar 5,79 persen yoy. Sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi antara lain pertambangan 26,83 persen, transportasi 11,14% dan pengolahan 8,98%.

Berdasarkan segmentasi, terdapat peningkatan kredit kategori debitur korporasi sebesar 5,23% yoy dan konsumsi 4,98% yoy. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,07% yoy.

Baca Juga: Gelombang Akuisisi Bank-Bank Kecil oleh Perusahaan Fintech Terus Berlanjut

Penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir Februari 2022 telah mencapai nilai Rp29,73 triliun dengan penambahan emiten baru sebanyak 9 emiten.

Penawaran umum mayoritas berasal dari sektor keuangan 33,6%, sektor industrial 16,6% dan sektor properti 13,5%. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih baik.

“Di sektor IKNB, piutang pembiayaan dalam tren peningkatan menjadi sebesar Rp367 triliun. Sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan Januari 2022 sebesar Rp26,9 triliun,” lanjut OJK.

Rinciannya,  premi Asuransi Jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta Asuransi Umum sebesar Rp11,8 triliun. Sedangkan untuk penghimpunan iuran dana pensiun tercatat sebesar Rp3,86 triliun.



TERBARU

[X]
×